This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 20 September 2012

Hitung Cepat LSI: Jokowi-Basuki Unggul 53,81 Persen.


Hitung Cepat LSI: Jokowi-Basuki Unggul 53,81 Persen.

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil akhir hitung cepat dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) memunculkan pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai pemenang dalam pemungutan suara putaran kedua pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2012.
Hasil hitungan cepat LSI ini sudah seratus persen dari seluruh sampel di tempat-tempat pemungutan suara (TPS) di DKI Jakarta. Angka yang ditunjukkan dalam rilis LSI, Kamis (20/9/2012) sore, menyatakan bahwa Jokowi-Basuki mendapatkan total suara 53,81 persen. Adapun pesaing mereka, pasangan nomor urut satu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, mendapatkan 46,19 persen suara.
"Hasil laporan 400 relawan enumator (penghitung cepat) ke sejumlah TPS di seluruh Jakarta, pasangan Jokowi-Ahok menang di semua kota. Angka yang diperoleh Jokowi-Basuki itu sudah melewati batas aman atau di atas 51 persen dan hasilnya mencapai 53 persen. Itu sudah lewat dari batas aman," kata Ketua LSI Burhanuddin Muhtadi, Kamis sore.
Ia menjelaskan, hasil perhitungan tersebut berdasarkan 400 sampel TPS yang diambilnya secara acak dari jumlah keseluruhan TPS sebanyak 15.059 TPS. Sebaran sampel TPS dalam perhitungan cepat itu meliputi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dengan 2.630 populasi dengan 70 sampel TPS. Jakarta Pusat dengan 1.713 populasi diambil pada 45 sampel TPS. Jakarta Barat dengan 3.331 populasi pada 88 sampel TPS. Jakarta Selatan dengan 3.223 populasi dari 86 sampel TPS. Di wilayah Jakarta Timur, terdapat 4.162 populasi dari 111 sampel TPS.
Berikut perolehan suara kedua kandidat di masing-masing wilayah tersebut:
  • Jakarta Barat: Foke-Nara meraih 46,04 persen, Jokowi-Basuki 53,96 persen
  • Jakarta Pusat: Foke-Nara 48,23 persen, Jokowi-Basuki 51,77 persen
  • Jakarta Selatan: Foke-Nara 46,77 persen, Jokowi-Basuki 53,23 persen
  • Jakarta Timur: Foke-Nara 43,36 persen, Jokowi-Basuki 56,64 persen
  • Jakarta Utara: Foke-Nara 43,36 persen, Jokowi-Basuki 56,54 persen
Penghitungan cepat ini menggunakan metode kombinasi stratified-clustered random sampling dengan prediksi toleransi kesalahan mencapai 2 persen pada tingkat keakuratan mencapai 99 persen.

Solidaritas Umat Beriman.


Solidaritas Umat Beriman Melawan Kekerasan di Bumi Pertiwi Perspektif Keadilan.

Dunia yang serba modern dan peradaban yang kian berubah sering kali menimbulkan berbagai hal baik positif maupun hal negatif. Di negara-negara maju sekali pun bahkan lebih-lebih negara berkembang setiap menit kita menyaksikan berita tentang perang, terorisme, dan ketidakadilan yang di rasakan rakyat kecil.
Kekerasan sering terjadi di masyarakat, baik yang dilakukan oleh pribadi maupun kelompok. Kekerasan-kekerasan tersebut mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, ada yang dilakukan karena motif praktis tuntutan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup, ada juga yang dilakukan karena mempertahankan dan memaksakan ideologi.

Dalam masyarakat masa kini khususnya rakyat kecil, juga terjadi kekerasan ekonomi, sosial dan budaya terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan kekerasan investasi perkebunan, demi mempertahankan tanah adat tempat hidup, bertani, berladang kadang harus mendekam dalam jeruji besi.
Beberapa kali kekerasan menimpa umat beragama tertentu dan dilakukan oleh kelompok tertentu. Pelaku kekerasan mempunyai paham bahwa ideologinya adalah paling benar dan ideologi yang lain salah, dan sayangnya kelompok penganut ideologi tertentu bergerak secara radikal dengan membenarkan kekerasan tidak berpihak pada pri keadilan.
Dalam kasus-kasus agaria yang terjadi di negara ini, keadilan itu jauh dari rakyat kecil tak berduit. Keadilan menjadi slogan belaka jauh dari yang diharapkan. Kalau kita amati, ada pola komunikasi yang tidak benar dalam memahami perbedaan. Kita sadari bahwa sebenarnya manusia telah dianugrahi oleh sang pencipta berupa akal budi dan kemampuan berkomunikasi. Ironisnya pola komunikasi dengan sesamanya yang seharusnya dilakukan dengan dialog yang santun dan menghargai perbedaan justru dilupakan dan diganti dengan model pemaksaan kehendak, kekerasan hingga pembunuhan hanya untuk menghilangkan perbedaan, padahal perbedaan pada hakikatnya adalah indah. Karena tanpa perbedaan semua hampa.
Seseorang yang berperilaku memaksakan kehendak dengan cara-cara yang sadis sebenarnya sedang mengalami krisis kepercayaan baik terhadap diri sendiri atau terhadap kelompok yang diikutinya. Krisis kepercayaan tersebut muncul karena orang/kelompok tersebut tidak mempunyai ruang untuk mengaktualisasikan diri/kelomponya secara positif. Untuk menutupi krisis tersebut, maka orang dan kelompoknya menganggap orang lain yang berbeda idiologi sebagai musuh yang harus diperangi agar tidak mengganggu eksistensinya.

Jauh sebelum negara ini berdiri adat dan istiadatlah yang menjadi undang-undang yang mengatur roda kehidupan manusia dari peradabannya. Untuk sangatlah bijak bila semua insan hidup beradat dalam mengalisa dan mengambil kebijakan dalam mengatasi perbedaan dan konflik yang terjadi ditengah-tengah rakyat, agar tidak ada yang tersakiti.
Sering kali kita mendengar kata “manusiawi”, kata ini tentu merujuk pada sifat-sifat dasar manusia yang komunikatif, berdialog, santun, berbudaya luhur dan nilai-nilai baik khas manusia lainnya. Ciri-ciri manusia yang beradab adalah menyelesaikan masalah dengan cara manusiawi. Jika seorang manusia menyelesaikan masalah dengan cara yang tidak manusiawi, seperti dengan cara kekerasan, pembunuhan, atau cara “hewani”, maka manusia tersebut sebenarnya sudah merendahkan martabatnya sendiri sebagai manusia dan memilih menyetarakan martabatnya dengan mahkluk selain manusia.

Pola pikir bahwa perbedaan adalah ancaman terbentuk tidak dalam waktu singkat, prinsip bahwa hanya keyakinannya adalah yang paling benar terbentuk secara terus menerus bahkan sejak manusia dalam masa anak-anak. Keluarga sebagai entitas kelompok paling sederhana dalam masyarakat harus mengenalkan anggotanya dengan perbedaan-perbedaan di masyarakat. Pluralisme harus dihargai, hidup dengan keragaman budaya dan agama harus dialami sejak manusia pada masa anak-anak. Jika keluarga mengalami keterbatasan ruang untuk mengajarkan kepada anggotanya tentang pluralisme maka entitas kelompok yang paling strategis dan sistematis sebagai laboratorium pluralisme adalah sekolah.

Sekolah terutama sekolah negeri seharusnya mempunyai siswa dari banyak kalangan, banyak golongan, dan banyak pemeluk agama. Hal ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menjadikan sekolah sebagai laboratorium praktis untuk menerapkan paham pluralisme. Dengan adanya orang lain yang berbeda di lingkungannya, maka siswa akan mudah belajar bagaimana memahami perbedaan. Peran seorang guru dan terutama lingkungan sekolah sangat penting untuk menerapkan bagaimana pluralisme dapat diterapkan. Selanjutnya siswa yang kemudian akan berkembang menjadi masyarakat dapat menerapkannya di kehidupan secara umum.

Keluarga adalah sekolah yang utama meski bukan formal dari keluarga seoarang ditanamkan nilai-nilai dan norma,norma susila, adat istiadat, dan norma agama serta norma hukum. Pada masa kanak-kanaklah seorang menerima segala hal-hal yang membentuk kepribadiannya kelak dewasa. Keluarga yang harmonis dan penuh canda tawa tentu akan menjadi kamus dalam menghadapi masalah.
Saling mengasihilah kamu anatara golongan satu dan yang lainnya agar terciptanya suasana damai dalam masyarakat. Bila semua kita saling menerima perbedaan yang ada tentu tidak akan ada ketidakadilan didunia ini.

Dalam tingkat masyarakat umum kekerasan  dapat direduksi dengan pola solidaritas umat beriman. Kata beriman dalam hal ini adalah menggambarkan orang yang mempunyai agama dan menimaninya dengan benar. Selain harus beriman orang harus mempunyai paham bahwa agama yang dianut orang lain pasti mempunyai nilai yang benar dan suci. Penghargaaan atas nilai kebenaraan agama lain akan menghasilkan solidaritas, dan akhirnya akan tercipta kerukunan dan kerja sama yang baik untuk membangun masyarakat.
Adil adalah memberi apa yang menjadi hak bagi yang berhak menerimanya. Adil juga berarti tidak membeda-bedakan suku, agama, warna kulit, golongan. Keadilan berarti perbuatan yang mulia memberi apa yang menjadi haknya.

Dari perspektif keadilan ini dapat kita tarik benang merah dalam mengalisa, mempelajari, dan menindaklanjuti kebenaran yang menjadi hakikat keadilan itu sendiri. Dalam mengatasi kekerasan dan diskriminalisasi yang melanda dunia dan negara bahkan masyarakat kita dwasa ini. Perbedaan dan pri keadilan hendaknya selalu dikedepankan oleh semua piahak tanpa ada  yang rugi dan tersakiti.
Banyak kita lihat orang pribadi, kelompok bahkan massa, mengekspresikan hal yang menginginkan keadilan terwujud di bumi ibu pertiwi ini. Hal yang paling baik dilakukan untuk mewujudkan keadilan di mulai dari hal-hal kecil, mulai dari pribadi sendiri adil barulah adil terhadap orang lain, lingkingan, masyarakat, negara dan agama.
Solidaritas umat beriman bisa dilakukan dalam banyak konteks, misalnya dalam konteks dalam satu lingkungan sekolah, dalam lingkungan kerja ataupun dalam lingkungan kehidupan sehari-hari di masyarakat umum.  Untuk melakukan dan membawa sikap solidaritas umat beriman, sesorang harus dilatih sejak kecil, mulai dari lingkungan keluarga dengan cara mengenalkan solidaritas dengan anggota keluarga lain, meningkat  di lingkungan sekeliling rumah, lalu di sekolah. Jika sejak kecil seseorang dilatih untuk menghargai perbedaan orang lain, maka akan mudah meningkatkan sikap menghargai menjadi bentuk solidaritas.

Kekerasan dan aksi terorisme secara sistematis harus dilawan dengan solidaritas umat beriman sejak dini, sejak kecil, sejak dibangku sekolah dan dimasyarakat dalam entitas terkecil seperti tingkat RT, dusun, Desa dan sampai negara. Jika ini bisa dilakukan maka aksi kekerasan dan terorisme tidak akan berdaya melakukan gerakan di dunia khusus di Indonesia.

Umat beriman adalah tingkatan manusia yang mulia, yang mampu melaksanakan ajaran agamanya, solidaritas umat beriman adalah sikap saling menghargai dan kerja sama antar umat yang melaksanakan ajaran agamanya. Jika kita sudah yakin bahwa dalam tiap agama terdapat kebenaran maka kerukunan antar umat beragama di Indonesia bukan hal yang mustahil melainkan suatu hal yang indah dan menyenangkan semua insan.

Seharusnya lebih mudah melakukan solidaritas umat beriman daripada melakukan kekerasan untuk umat lain. Tanamkan dalam diri pribadi masing-masing kebenaran, moral dan pri keadilan dalam membangun kemanusiaan yang beriman dan berahlak mulia baik terhadap sesama manusia, lingkungan dan kepada Tuhan Sang Pencipta.

Oleh : Ambrosius
Tokoh Pemberdayaan Masyarakat Adat Binua Padakng dan Aktivis CU. Keling Kumang.
Yahoo. ambrosiusjusmin@yahoo.co.id

Quick report RRI Pontianak Cornelis - Christiandy, sementara unggul, pilkada Kalbar 20 september 2012.

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pasangan Cornelis-Christiandy Sanjaya sementara ini unggul dalam perhitungan sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Kamis (20/9/2012).
Perhitungan melalui quick report RRI Pontianak hingga pukul 17.00 menunjukkan, sementara ini Cornelis-Christiandy mendapatkan 82.838 suara.
Cornelis berharap, hasil hitung cepat itu akan sesuai dengan hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum Kalbar. Perhitungan melalui quick report RRI Pontianak hingga pukul 17.00 menunjukkan, sementara ini Cornelis-Christiandy mendapatkan 82.838 suara.

Pasangan Armyn Ali Anyang-Fathan A Rasyid mendapatkan 36.451 suara, Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid 54.995 suara, dan Abang Tambul Husin-Barnabas Simin 12.859 suara. Total suara yang masuk dalam perhitungan RRI baru 187.143 suara dari DPT sebanyak 3.377.685 penduduk.

Cornelis dalam jumpa pers pada Kamis malam menyebutkan, DPD PDIP Kalbar bekerja sama dengan lembaga Rekode melakukan hitung cepat, hasilnya pasangan Cornelis-Christiandy mendapatkan 51,2 persen, Armyn-Fathan 17,6 persen, Morkes-Burhanuddin 24,8 persen, dan Tambul Barnabas 6,3 persen.
 

Minggu, 16 September 2012

MASYARAKAT PADAKNG PERSPEKTIF IMAN KATOLIK DAN BUDAYA DAYAK.


MASYARAKAT PADAKNG PERSPEKTIF IMAN KATOLIK DAN BUDAYA DAYAK.

Masyarakat dayak terutama dayak Kanayatn khususnya dayak padakng  merupakan bagian masyarakat yang cukup besar di Kabupaten Landak , Kalimantan Barat. Yang notabene adalah masyarakat yang hidup di pedalaman. Masyarakat ini  masih memegang teguh adat istiadat dalam dinamika budaya di semua aspek kehidupannya. Adat dijalankan sejak manusia di dalam kandungan, lahir, besar, menikah, dan sampai meninggal dunia. 

Subsuku Dayak Padakng adalah subsuku Dayak yang bermukim di wilayah adat atau Binua Padakng. Jaraknya kira-kira 1,5 jam jalan kaki dari Kampung Pare’. Bahasa yang dituturkan oleh suku Dayak Padakng-Kanayatn adalah bahasa Bakambai. Bahasa Padakng-Kanayatn atau disebut juga bahasa Bakambai ini dituturkan oleh orang-orang Padakng yang menyebar sampai ke Kampung Tahu’ di Kecamatan Meranti'. 

Suku inilah yang disebut dengan istilah Kanayatn yang berbahasa Kanayatn. Di Kecamatan Air Besar, orang Dayak Padakng-Kanayatn menyebar di Kampung Padakng Tanyukng, Padakng Paluntatn, Padakng Sabente’, dan Padakng Bengawan. 

Di Kecamatan Meranti mereka menyebar di Kampung Tahu’, Janta’atn (Jentaan Tanyukng,Jentaan Tembedak, dan Jentaan Tembawang ), Sage, Sekiok, Senguakng, Sejagan, Senanggen, Senggang, Sedagok, dan Teredak.

Jumlah penutur bahasa Bakambai (bahasa Padakng-Kanayatn ) yang tinggal di Kecamatan Air Besar dari data sensus Desa Parek bulan agustus 2012 berjumlah 4.38 KK. ( sumber : Mardi Akong Kepala Desa Parek, agustus 2012. ). Dan, jumlah penutur  bahasa Bakambai yang tinggal di Kecamatan Meranti menurut data bulan September 1998 berjumlah 1,073 orang. 

Jarak antara Kampung Padakng Bengawan dengan Tahu sejauh tiga jam jalan kaki. Kalau satu jam jalan kaki menempuh jarak 5 kilometer maka jaraknya kira-kira 15 kilometer. Tranportasi Dayak Padakng (Binua Padakng) menuju ibu kota ngabang (Landak) ditempuh dengan menggunakan motor, dari Dusun Padang Bengawan – Jentaan – Sage –  Ompeng –  Merandi – Darit, dari Darit baru sampai ke kota Ngabang ( Landak) – Pontianak. 

Asal-usul suku Dayak Padakng-Kanayatn berasal dari Kabupaten Bengkayang. Tepatnya di kampung-kampung yang terletak di sekitar Gunung Bawakng (Bukit Bawakng) seperti Kampung Kenande, Papan Pembai, Papan Uduk, Sijaruk Param, dan sekitarnya. Selain itu, ada juga yang berasal dari Binua Banokng Satona, seperti misalnya Kampung Samade dan sekitarnya.

Penyebaran bahasa Bakambai ke Kabupaten Pontianak tidak diketahui secara persis. Yang perlu dicatat adalah bahwa jarak antara Bukit Bawakng dan Binua Padakng tidak begitu jauh. Oleh karena itu, dapat juga kita katakan bahwa perpindahan terjadi karena mereka mencari tanah yang baru atau mungkin karena peristiwa perang antarsuku pada zaman dulu.  (Alloy, Sujarni, dkk.,MOZAIK DAYAK: Keberagaman Subsuku dan Bahasa Dayak di Kalimantan Barat, Institut Dayakologi, Pontianak, 2008.).

Dayak padakng ini menuturkan bahasa hampir mirip bahasa dayak bakati. Perbedaan dengan bahasa ahe lumayan jauh meski masih satu rumpun Dayak Kanayatn, perbedaan mungkin karena letak geografis. Walaupun begitu adat-istiadat termasuk beberapa istilah adat dengan dayak kanayatn umumnya mempunyai kesamaan yang tak jauh berbeda.

Dalam aspek kehidupan, masyarakat dayak  padakng tidak bisa melepaskan atribut budayanya yang identik khasnya dayak umumnya. Dapat kita lihat mulai dari bertanam padi, membangun rumah, gawai, bahkan sampai hal yang mungkin dianggap biasa bagi kita seperti pada waktu menebang pohon, menggali tanah,mandikan anak pertama disungai, tindik telinga, sunat adat, gawai padi, gawai pangaten dan lain-lain.

Banyak tantangan dalam era globalisasi ini menuntut  masyarakat dayak lebih selektip dan bertanggungjawab menjaga hubungan harmonisasi antara manusia dengan sesama manusia, dengan alam, dan dengan sang pencipta atau Nyabata (Jubata).

Masyarakat Dayak Padakng mayoritas masyarakatnya beragama Katolik dan Protestan khususnya masyarakat Dayak Padakng Dusun Padang Bengawan. Masyarakat Dusun Padang Bengawan  memiliki dua gereja, yaitu Gereja Katolik dan Gereja Protestan. Pelayanan iman masyarakat Dusun Padang Bengawan dari Gereja Katolik dilayani oleh Pastor Aton begitu sapaan akrabnya dari Paroki Yohanes Maria Vianney Serimbu, Air Besar Kab. Landak. 

Masyarakat Dayak Padakng sebagian besar bertani (berladang) dan berkebun karet. Karet adalah komoditas utama yang menjadi andalan utama masyarakat dayak khususnya masyarakat Padakng. Dengan karetlah martabat pendidikan dan kesehatan orang dayak bisa terangkat dengan baik. Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak sarjana-sarjana yang pembiayaan kuliahnya dihasilkan dari tanaman karet. Karet juga menyelematkan kehidupan masyarakat pada umumnya, karena karet tidak akan busuk jika disimpan, bisa dijual kapanpun tanpa permainan harga seperti produk sawit dan tanaman lainnya.

Budaya masyarakat Padakng sebelum membuka lahan tempat berladang di mulai lebih dahulu  melaksanakan upacara ritual adat mulai dari membuka lahan, menebas, menebang sampai pada menugal menanam bibit padi. Sebelum bibit padi di tanam terlebih dahulu di berkati oleh pastor bertujuan untuk mohon restu dari Tuhan agar dapat memberi hasil yang melimpah, Misa pemberkati bibit ini biasa di laksanaan Pastor bersamaan pada Hari Raya Natal, bibit padi yang sudah diberkati disimpan dalam Dio’ (Dango). Budaya dalam proses menanam padi di ladang di laksanakan upacara ritual adat bertujuan mohon restu dari Nyabata untuk mewujudkan keharmonisan antar sesama manusia dan lingkungn alam sekitarnya, dalam ikatan kekeluargaan. Kebudayaan ini mendarah daging pada masyarakat Padakng dilestarikan turun-temurun.

Masyarakat Dayak Padakng tidak menutup diri terhadap budaya luar yang sifatnya mendidik dan memperkaya kebudayaan itu sendiri. Masyarakat dayak di Kalimantan Barat umumnya khusus  masyarakat Dayak Padakng di Dusun Padang Bengawan sangat terbuka dan menerima harmonisasi budaya menurut perspektif iman Katolik dan budaya dayak yang menjadi masa depan masyarakat Padakng.

Dalam kehidupan masyarakat Padakng hukum adat dan adat istidat  sangatlah di jujung tinggi di jadikan pedoman dan padangan hidup bermasyarakat, keberadaan hukum adat dan adat istiadat dapat memaknai perbedaan yang ada dalam bingkai NKRI. 

Mengkaji lebih jauh tentang dinamika iman Katolik dan  budaya dayak ini, pelayanan iman umat oleh Gereja akan lebih bermakna bila dapat di kolaborasikan dengan budaya adat masyarakat setempat antara budaya dengan agama tanpa mengurangi atau menambah makna iman umat, khususnya pelayanan iman umat di daerah-daerah pedalaman Kalimantan Barat.

Oleh : Ambrosius Jusmin.
Tokoh Pemberdayaan Masyarakat Adat Binua Padakng dan Aktivis CU. Keling Kumang. 

Rabu, 12 September 2012

PERJANJIAN TUMBANG ANOI


"PERJANJIAN TUMBANG ANOI, BERSATUNYA SUKU DAYAK
SE BORNEO"
Perjanjian Tumbang Anoi merupakan sebuah perjanjian penting yang ada di Pulau Kalimantan ini, Karena Perjanjian Inilah Persatuan Suku Dayak semakin dalam dengan filsafat Rumah Betang, berikut isi perjanjian tumbang anoi itu.
Pertemuan Kuala Kapuas, 14 Juni 1893 membahas:
1. Memilih siapa yang berani dan sanggup menjadi ketua dan sekaligus sebagai tuan rumah untuk menghentikan 3 H (Hakayau=Saling mengayau, Hopunu’=saling membunuh, dan Hatetek=Saling memotong kepala musuhnya).
2. Merencanakan di mana tempat perdamaian itu.
3. Kapan pelaksanaan perdamaian itu.
4. Berapa lama sidang damai itu bisa dilaksanakan.
5. Residen Banjar menawarkan siapa yang bersedia menjadi tuan rumah dan menanggung beaya pertemuan. Damang Batu’ menyanggupi. Karena semua yang hadir juga tahu bahwa Damang Batu’ memiliki wawasan yang luas tentang adat-istiadat yang ada di Kalimantan pada waktu itu, maka akhirnya semua yang hadir setuju dan ini disyahkan oleh Residen Banjar.

Kesepakatan:
1. Pertemuan damai akan dilaksanakan di Lewu’ (kampung) Tumbang Anoi, yaitu di Betang tempat tinggalnya Damang Batu’.
2. Diberikan waktu 6 bulan bagi Damang Batu’ untuk mempersiapkan acara.
3. Pertemuan itu akan berlangsung selama tiga bulan lamanya.
4. Undangan disampaikan melalui tokoh/kepala suku masing-masing daerah secara lisan sejak bubarnya rapat di Tumbang Kapuas.
5. Utusan yang akan menghadiri pertemuan damai itu haruslah tokoh atau kepala suku yang betul-betul menguasai adat-istiadat di daerahnya masing-masing.
6. Pertemuan Damai itu akan di mulai tepat pada tanggal 1 Januari 1894 dan akan berakhir pada tanggal 30 Maret 1894.
Pertemuan Damai dari 1 Januari 1894 hingga 30 Maret 1894, di Rumah Betang Damang Batu’ di Tumbang Anoi. Dalam pertemuan Damai itu, dengan keputusan:
1. Menghentikan permusuhan antar sub-suku Dayak yang lazim di sebut 3H (Hakayou =saling mengayau, Hapunu’ = saling membunuh, dan Hatetek = saling memotong kepala) di Borneo pada waktu itu.
2. Menghentikan sistem Jipen’ (hamba atau budak belian) dan membebaskan para Jipen dari segala keterikatannya dari Tempu (majikannya) sebagai layaknya kehidupan anggota masyarakat lainnya yang bebas.
3. Menggantikan wujud Jipen yang dari manusia dengan barang yang bisa di nilai seperti baanga’ (tempayan mahal atau tajau), halamaung, lalang, tanah / kebun atau lainnya.
4. Menyeragamkan dan memberlakukan Hukum Adat yang bersifat umum, seperti : bagi yang membunuh orang lain maka ia harus membayar Sahiring (sanksi adat) sesuai ketentuan yang berlaku. pada yang digunakan lawannya.
5. Memutuskan agar setiap orang yang membunuh suku lain, ia harus membayar Sahiring sesuai dengan putusan sidang adat yang diketuai oleh Damang Batu’. Semuanya itu harus di bayar langsung pada waktu itu juga, oleh pihak yang bersalah.
6. Menata dan memberlakukan adat istiadat secara khusus di masing-masing daerah, sesuai dengan kebiasaan dan tatanan kehidupan yang di anggap baik.